Home » Berita Terbaru » Hasil Penetapan 1 Syawal 1432 H Idul fitri Keputusan Menteri Agama RI

Hasil Penetapan 1 Syawal 1432 H Idul fitri Keputusan Menteri Agama RI

ADVERTISEMENTS

Hasil Penetapan 1 Syawal 1432 H Keputusan Menteri Agama RI , Kapan idul fitri tahun 2011 ? mungkin pertanyaan ini menjadi pertanyaan setiap umat muslim di dunia khususnya warga muslim di Indonesia. Nah Rapat Isbad yang dilakukan tanggal 29 Agustus 2011 baru saja digelar. Apa keputusan menteri agama dari hasil rapat Isbad yang digelar di kantor kemeneg RI tersebut?

Ya, ternyata hasilnya 1 syawal 1432 H dipastikan akan jatuh pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2011 atau meleset 1 hari dari kalender yang ditetapkan sebelumnya. setelah melewati berbagai pertimbangan dan mendengar pendapat berbagai perwakilan ormas Islam yang hadir, ditetapkanlah hari rabu sebagai hari raya idul fitri 2011.

Selain itu,  Muhamadiyah juga meminta ijin kepada warga indonesia lewat Menteri agama RI untuk tetap melaksanakan idul fitri hari selasa tanggal 30 Agustus 2011 . Menteri agama RI juga menyampaikan agar perbedaan ini tidak memecah belah persatuan umat muslim dan tetap mengutamakan ukhuah Islamiyah dan tetap memghormati kepercayaan Muhamadiyah.

Nah walaupun gitu, yang mau mengucapkan selamat idul fiti lewat pesan singkat silahkan baca artikel sms lebaran , atau pantun lebaran , atau BBM lebaran , status facebook selamat lebaran


3 Responses to " Hasil Penetapan 1 Syawal 1432 H Idul fitri Keputusan Menteri Agama RI "

  1. Mubaraq al Bintani says:

    Alhamdulillah, keputusan pemerintah sudah tepat
    kami sebagai ummat dan warga negara Indonesia menjunjung tinggi keputusan itu dan melaksanakannya untuk berhari raya Idul fitri tgl 31 Agustus 2011 ini. dan menurut saya yang WNI dan Muslim tak ikut bersama-sama keputusan pemerintah adalah HARAM HUKUMNYA BERHARI RAYA pada tanggal 30 Agustus ini, janganlah sok Hebat hingga menyesatkan Ummat, kalaupun mau berbeda silahkan saat sidan Isbat bukan jauh jauh hari mengumumkan perlawanan terhadap pemerintah, itu propokatif namanya, yg bingung ini kami masyarakat awam. Pemerintah harus tegas.
    Pasal 29 ayat 1 UUD 1945, itu kebebasan untuk menentukan keyakinan beragama ( Islam, Keristen, Protestan dll ) bukan kebebasan untuk membuat jadwal sholat sendiri berbeda dalam satu agama, kalau demikian apa bedanya dengan AHMADIYAH yang dimintak oleh mereka untuk di bubarkan, saya rasa sama saja mereka dengan Ahmadiyah….
    salam

  2. Moslem Bro says:

    Klu Ahmadiyah jgN dSmkn dgN Muhamadiyah atau PBNU_? Krn dia Mengaku Dirinya ISLAM Tp, Mrk mnyimpg dr ajrN ISLAM_ dlm Agm QT Ada 2 hL yg hrs QT Phm brsm . . 1) UshuL dan
    2) Furu’ Mslh prbda’an dlm raka’t sholt trwh t, Furu’ ttp, klU brbd pndpt Mslh Nabi Akhir Jaman yg dykn Mrk ( Ahmadiyah) t, UshuL tdk bs dGanng Gugat . .
    SuqroN W Af1 ya Akhy_

  3. intan nuraini says:

    keliatan bodohnya mubaroq itu…
    pertanyaan saya….
    1 ) kenapa jauh jauh hari pemerintah udah menetapkan tanggal 30 dan 31 menjadi tanggal merah…
    2 ) apakah anda tahu salah satu ketua pwnu di provinsi besar memerintahkan membatalkan puasa pada hari selasa ( jp 2 sep 11 ).
    kalau ketua aja berani bilang seperti itu artinya dia berani menanggung semua konsekuensinya.
    sedangkan kamu……kapasitasmu sebagai anggota,penggembira, atau pengurus
    maaf ya…makanya belajar dulu ya rajin biar pinter, supaya gak jadi bahan tertawaan kayak pemerintah.you know

Leave a comment


Harga CDI BRT Dual band dan Harga CDI BRT Hyperband
Harga jual Velg takasago excel asia rims
Software Akuntansi Laporan Keuangan Terbaik
JADWAL MOTOGP 2012 trans7 Dan Jam tayang | 2012 MotoGP Calendar
.