Prof Eddy Yakin Jessica Pembunuh Mirna, Dari Bukti Konkret

CumaSatu.com - Kontroversi di balik kematian Mirna Salihin, yang meninggal setelah meminum kopi yang diduga mengandung racun sianida, kembali mencuat. 

Hal ini disebabkan tayangan film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang ditayangkan di Netflix.

Selebriti sekaligus pembawa acara, Deddy Corbuzier, tidak melewatkan kesempatan untuk mendalami kasus tersebut. Ia kembali memfokuskan perbincangan dalam podcastnya dengan mengundang Prof. Eddy Omar Syarif, yang dikenal sebagai saksi ahli dalam kasus tersebut. 

Sebelumnya, Deddy juga telah mengundang Otto Hasibuan, pengacara Jessica untuk mewawancarai dan menjelaskan kronologi kejadian selama persidangan.

Dalam podcast tersebut, Deddy langsung menanyakan keyakinan Prof. Eddy terkait kasus kontroversial ini. "Menurut Bapak Profesor, apakah Jessica Wongso benar-benar pelakunya?" tanya Deddy. 

prof. Edy, Sumber: Yt Dedy Corbuzier
prof. Edy, Sumber: Yt Dedy Corbuzier

Tanpa ragu, Prof. Eddy, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM, menjawab dengan tegas, "Iya. Saya yakin Jesica adalah pelakunya"

Prof. Eddy kemudian menjelaskan bahwa keputusannya untuk menjadi saksi ahli bukanlah keputusan yang diambil dengan ringan. 

Ia menceritakan bagaimana ia sangat berhati-hati sebelum menyatakan kesediaannya sebagai saksi ahli, mengingat implikasi hukuman yang berat, termasuk potensi hukuman mati untuk Jessica jika terbukti bersalah.

"Saya meminta semua data dan bukti yang relevan sebelum membuat keputusan. Mulai dari rekaman CCTV, keterangan saksi mata, hingga barang bukti fisik dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk gelas dan mesin pembuat kopi," ungkap Prof. Eddy. 

Dari data-data tersebut, Prof. Eddy merasa yakin dengan kesimpulannya bahwa Jessica adalah pelaku yang menyematkan sianida kedalam kopi mirna salihin.

Salah satu aspek yang ditekankan oleh Prof. Eddy adalah pernyataan sebelumnya oleh Otto Hasibuan mengenai dua saksi lain, Hani dan Devi, yang disebutkan telah meminum sisa kopi Mirna. 

Namun, menurut Prof. Eddy, kedua saksi tersebut hanya mencicipi, bukan meminumnya. "Jika mereka benar-benar meminumnya, mereka juga akan mengalami nasib yang sama dengan Mirna," tegas Prof. Eddy.

Dengan semua bukti yang ada dan keterangan yang diberikan oleh Prof. Eddy, kasus ini semakin menambah daftar kontroversi hukum di Indonesia. Meski demikian, kebenaran pasti ada di balik setiap fakta yang ditemukan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال